Kalo di postingan sebelumnya, kita harus melakukan prosedur pemberian ijin dulu sebelum bisa memakai update status unik Facebook, kali ini kita bisa melakukannya secara langsung, tanpa harus repot.
Caranya klik link-link di bawah ini, ketik text status kita kemudian klik tombol terbitkan (publish).
Sementara itu dulu, yang lainnya nanti menyusul.