Laporan :Fransiska Noel
GORONTALO,TRIBUNGORONTALO.COM- Setelah secara maraton menelusuri fakta di lapangan terkait bentrokan antara personil Brimob dan anggota Kostrad Sabtu lalu, akhirnya tim gabungan pencari fakta Polri menetapkan sembilan tersangka yang diduga ikut terlibat melakukan penembakan yang berujung jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dari pihak anggota Kostrad.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio kepada Tribun, Jumat (27/4) mengatakan, sembilan tersangka yang semuanya merupakan personil Brimob Polda Gorontalo ini sudah diamankan di markas Polda Gorontalo menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil penelusuran tim sudah menetapkan sembilan tersangka personil Brimob dan saat ini mereka sudah diamankan di Mapolda menunggu pemeriksaan lanjutan," ujar Lisma.
Saat ditanya inisial nama kesembilan tersangka personil Brimob yang terlibat bentrokan dan berujung tewasnya anggota Yonif 221 Kostrad Prada Firman ini, Lisma menolak merincinya.
"Untuk sementara nama-nama tersangka belum bisa diumumkan ke publik karena proses penyidikan masih berlangsung," jelas Lisma.
Lisma menambahkan, tim gabungan yang diturunkan untuk mengusut tuntas fakta di lapangan terkait bentrokan berdarah ini merupakan intruksi langsung dari Kapolri. "Tim gabungan terdiri dari personil dari Mabes Polri, Polda Gorontalo, Kakorbrimob Kadiv Propam Irwilsus, dan Ditreskrim Polda serta Bidpropam Polda Gorontalo," tutur Lisma.
Sementara itu, pasca bentrokan Brimob dan Kostrad Sabtu silam yang berujung tewasnya Prada Firman dari kesatuan Kostrad, kondisi Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, Jumat (27/4) relatif aman dan kondusif.
Dari pantauan, aktivitas warga berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh isu yang merebak terkait adanya aksi balas dendam anggota Kostrad.
Bahkan, Asrama Polda Gorontalo yang menurut isu menjadi lokasi pengungsian sejumlah istri dan keluarga Polisi, Jumat siang terlihat sepi dan tidak ada tanda-tanda adanya pengungsian besar-besaran keluarga Polisi.
Hal ini menguatkan keterangan Kabid Humas Polda Gorontalo yang menegaskan tidak ada intruksi mengungsi para istri dan keluarga Polisi di Aspol Polda karena khawatir akan adanya serangan balasan dari anggota Kostrad. (*)
GORONTALO,TRIBUNGORONTALO.COM- Setelah secara maraton menelusuri fakta di lapangan terkait bentrokan antara personil Brimob dan anggota Kostrad Sabtu lalu, akhirnya tim gabungan pencari fakta Polri menetapkan sembilan tersangka yang diduga ikut terlibat melakukan penembakan yang berujung jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dari pihak anggota Kostrad.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio kepada Tribun, Jumat (27/4) mengatakan, sembilan tersangka yang semuanya merupakan personil Brimob Polda Gorontalo ini sudah diamankan di markas Polda Gorontalo menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil penelusuran tim sudah menetapkan sembilan tersangka personil Brimob dan saat ini mereka sudah diamankan di Mapolda menunggu pemeriksaan lanjutan," ujar Lisma.
Saat ditanya inisial nama kesembilan tersangka personil Brimob yang terlibat bentrokan dan berujung tewasnya anggota Yonif 221 Kostrad Prada Firman ini, Lisma menolak merincinya.
"Untuk sementara nama-nama tersangka belum bisa diumumkan ke publik karena proses penyidikan masih berlangsung," jelas Lisma.
Lisma menambahkan, tim gabungan yang diturunkan untuk mengusut tuntas fakta di lapangan terkait bentrokan berdarah ini merupakan intruksi langsung dari Kapolri. "Tim gabungan terdiri dari personil dari Mabes Polri, Polda Gorontalo, Kakorbrimob Kadiv Propam Irwilsus, dan Ditreskrim Polda serta Bidpropam Polda Gorontalo," tutur Lisma.
Sementara itu, pasca bentrokan Brimob dan Kostrad Sabtu silam yang berujung tewasnya Prada Firman dari kesatuan Kostrad, kondisi Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, Jumat (27/4) relatif aman dan kondusif.
Dari pantauan, aktivitas warga berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh isu yang merebak terkait adanya aksi balas dendam anggota Kostrad.
Bahkan, Asrama Polda Gorontalo yang menurut isu menjadi lokasi pengungsian sejumlah istri dan keluarga Polisi, Jumat siang terlihat sepi dan tidak ada tanda-tanda adanya pengungsian besar-besaran keluarga Polisi.
Hal ini menguatkan keterangan Kabid Humas Polda Gorontalo yang menegaskan tidak ada intruksi mengungsi para istri dan keluarga Polisi di Aspol Polda karena khawatir akan adanya serangan balasan dari anggota Kostrad. (*)
Penulis : taufiq
Editor : taufiq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar